Pengertian, Jenis dan Umur Hewan Qurban
Pengertian Qurban
Salah satu ibadah yang terkhusus di
kerjakan pada bulan Zulhijjah adalah berqurban (udhiyyah). Kata udhiyyah
berasal dari kata “dhahwah”. Secara etimologi udhiyyah di artikan permulaan
masa pelaksanaan qurban yakni waktu dhuha.(fathul Wahab:4:250,Tuhfah
Al-Muhtaj:9:400).
Sedangkan qurban secara terminologi
bermakna menyembelih hewan ternak dengan tujuan untuk mendekatkan diri kepada
Allah SWT dihari raya Idul Adha tanggal 10-13 Zulhijjah(Kitab Mughni al-Muhtaj:
VI: 122, Kitab al-Bajuri: 2:295). Penjelasan yang senada juga di paparkan kitab
Syarkawi”ala Tahrir jilid 2 halaman 463 dan Tuhfah al-Muhtaj jilid IX, halaman 400.
Jenis dan Umur Hewan Qurban
Tidak semua jenis hewan di bolehkan untuk
dijadikan sebagai hewan qurban. Di antara hewan yang di benarkan hanya jenis al-an’am
(binatang ternak) dan hanya terkhusus kepada tiga jenis hewan qurban yaitu:
1.
Kerbau atau lembu (umur 2 tahun)
2.
Unta (umur 5 tahun)
3.
Kambing.
a.
Kambing Domba : 2 tahun
b.
Kambing Kacang: 1 tahun
Ada pendapat
boleh kurban untuk kambing Domba umur 1 tahun dan 6 bulan kambing Kacang.
(Kifayatul Akhyar :II: 236, Al-Bajuri :
II: 295-297)
Kenapa Unta, Lembu dan Kambing Hewan Qurban ?
1.
Imam Mawardy menyebutkan alasan
terkhusus kepada tiga hewan qurab tersebut
karena dua alasan:
a.
Allah menyebutkan dalam Al-Quran
: dihalalkan kepada kamu binatang ternak(QS. Al-Maidah:1)
b.
Karena unta,sapi dan kambing
sebagai hewan yang wajib di zakati maka hewan tersebut juga di peruntukan untuk
berqurban karena makna Qurbah merupakan pendekatan diri kepada Allah SWT.
2.
Imam Syafi’I terkhusus hewan
qurban kepada tiga jenis itu dengan alasan:
a.
Berdasarkan firman Allah :”yakni
delapan hewan yang berpasangan, sepasang dari domba dan sepasang dari kambing”(QS.
Al-An’am: 143)
b.
mereka merupakan hewan yang wajib
di zakati
c.
ketiga hewan tersebut khusus
untuk kurban diperkenankan kala di tanah haram dan saat sedang melakukan ihram
3.
Syekh Ibrahim Al-Bajuri
Terkhusus kepada
unta, kambing dan lembu disebabkan udhiyyah merupakan ibadah yang
berorientasi khusus kepada hewan, maka terkhususlah kepada hewan yang tiga
jenis tersebut, begitu juga persoalan yang sama
dalam masaah zakat
Ketiga hewan tersebut baik unta,lembu
dan kambing dinamakan An-Na’aman (halus) dengan dua alasan:
a.
Halusnya ketiga kaki hewan qurban
tersebut sehingga ketika berjalan tidak terdengar tapak mereka
b.
Banyaknya kenikmatan dan mamfaat ketiga hewan qurban tersebut baik air susu dan
perkembang biakannya.
(Kitab
Al-Bajuri, Syekh Ibrahim Al-Bajuri II:
295, Kitab Hawy Al-Mawardi: XV: 170).
0 Response to "Pengertian, Jenis dan Umur Hewan Qurban"
Post a Comment