Rabu Akhir Safar: Hukum Shalat Akhir Safar (III)

Shalat sunat yang dilakukan pada akhir rabu bulan Safar telah terjadi perbedaan pendapat ulama . mereka  beralasan  bahwa shalat tersebut merupakan bid’ah tercela dengan berpijak kepada ibarat dalam kitab Irsyadul Ibad oleh  Syaikh Zainuddin al-Malibari yang mengatakan bahwa hal itu termasuk bid’ah madzmumah (tercela). 

Melihat fenomena ini,kepada masyarakat yang ingin melaksanakan shalat sunat pada rabu terakhir Safar sebagaimana disebutkan oleh Syaikh al-Kamil Fariduddin dalam kitab yang bernama “Jawahir al-Khamis”,hematnya dapat ditempuh dengan beberapa solusi,dianaranya dengan mempossikan shlatituddngan shalat sunat mutlak;
Niat shalat sunat tersebut jangan diniatkan shalat sunat bulan safar,karena tidak dalil syariat tentang hal tersebut. Namun tentu saja shalat itu sebagai shalat sunat mutlak tanpa di batasi waktu dan sebab. Hal ini juga berlaku dalam shalat-shalat lain yang tidak ada dalil al-Quran dan al-Hadits seperti shalat sunnah Anisul Qabri dan lainnya
Niat dan Jumlah Raka’at
1.      Niat Shalat : Sahaja Aku Shalat Sunat Dua Rakaat Menghadap Kiblat Karena Allah Ta’ala
2.      Jumlah rakaat 4 (empat) raka’at dengan 2 kali salam. dengan bacaan setelah al fatihah:
a.       Surat al kautsar (17x)
b.      Surat al Ikhlas (5x)
c.       Surat al Falaq dan Surat an Nas (1x)
 Hasil gambar untuk foto rabu shalat safar
Foto:  dalwadakwah.blogspot.com


Dalam Kitab Khazinatul Asrar halaman 39, terdapat hadist shahih dari Abi Ali Hasim bahwa Rasulullah saw bersabda : “Apabila menimpa kamu semua suatu musibah atau bala maka berwudlulah dan shalatlah 4 rakaat dan setelahnya berdoalah maka Allah akan melepaskan dari semua itu.” Walaupun sebagaian kalangan menganggap hadist diatas dhaif bahkan maudhu’, namun oleh para ulama’ sufiyah dan tarekat, amalan shalat sunat  lidaf’il bala ini tetap boleh dikerjakan asalkan tidak menganggapnya sebagai keharusan yang mesti dilakukan.

3.      Ada juga versi lain menyebutkanshalat sunat 10 rakaatsetelahal-ftaihah pada :
a.       Rakaat pertama membaca surat al-falaq10 kali
b.      Rakaat kedua membaca surat an-nas10 kali
Kemudian sesudah salam membaca:

أستغفر الله العظيم  x 10 اللهم صل على سيدنا محمد #    x 10

Berdasarkan sebuah hadist yang di riwayatkan oleh Siti Fatimah,Rasulullah Saw bersabda:

مَنْ صَلىَّ لَيْلَةَ اْلأَرْبِعَاءِ رَكْعَتَيْنِ يَقْرَاءُ فِى اْلأُوْلَى فَاتِحَةَ اْلكِتَابِ وَقُلْ أَعُوْذُ بِرَبِّ اْلفَلَقْ عَشْرَ مَرَّاتٍ وَفِى الثَّانِيَّةِ قُلْ أَعُوْذُ بِرَبِّ النَّاسِ عَشْرَ مَرَّاتٍ ثُمَّ إِذَا سَلَمَ أَسْتَغْفِرُ اللهَ عَشْرَمَرَّاتٍ ثُمَّ يُصَليِّ عَلَى مُحَمَّدٍ عَشْرَمَرَّاتٍ نَزَلَ مِنْ كُلِّ سَمَاءٍ سَبْعُوْنَ أَلْفَ مَلَكٍ يَكْتُبُوْنَ ثَوَابَهُ إِلَى يَوْمِ اْلقِيَامَةِ

Artinya :

“Siapa saja yang berkenan mengerjakan shalat 2 rakaat di malam Rabu, pada rakaaat pertama membaca surat al-Fatihah dan al-Falaq 10 kali dan pada rakaat kedua membaca al-Fatihah dan an-Nas 10 kali, kemudian setelah salam membaca istighfar 10 kali dan shalawat 10 kali maka 70 malaikat turun dari langit yang bertugas mencatatkan pahalanya sampai hari kiamat.”

Subscribe to receive free email updates:

0 Response to "Rabu Akhir Safar: Hukum Shalat Akhir Safar (III)"

Post a Comment