Israk Mikraj (IV): Alasan Israk Mikraj Dengan Jasad dan Ruh

Israk Mikraj yang di kenal sebagai sebuah prosesi “wisata religi” baginda Rasulullah tidak akan luar biasa kalau hanya dengan ruh-nya saja apalagi jika terjadi hanya dalam mimpi. Implikasinya tentu saja tidak akan terjadi pertentangan dari kalangan kaum kafir Quraisy terhadap peristiwa tersebut jika hanya terjadi dalam mimpi. Hal ini juga dapat ditelaah dengan merujuk kepada pandangan para Mufassir. Salah satunya menurut Imam al-Sa’di termasuk yang setuju peristiwa isra’ dan mi’raj nabi saw dengan ruh dan jasadnya bersama-sama, karena kalau tidak maka hal itu tidak akan menjadi tanda-tanda Allah yang besar (âyah kubrâ) dan munqîbah ‘azhîmah. (Abdurrahman ibn Nashir al-Sa’di. 2003. Taisir al-Karim al-Rahman fi Tafsir Kalam al-Mannan. Dar ibn Hazm: Beirut, Lebanon, h. 428).

Demikian juga Imam al-Nasafi bahwa isra’ itu terjadi satu tahun sebelum hijrah dan terjadi waktu beliau terjaga (wa kâna fi al-yaqzhah), dan setelah menyebut hadits ‘A’isyah dan Mu’awiyyah, beliau menyatakan bahwa pendapat yang awal merupakan pendapat jumhur karena tidak ada nilai lebih bagi pemimpi (idz lâ fadhîlata li al-hâlim) dan demikian juga tidak ada keutamaan bagi orang yang tidur (wa lâ maziyyata li al-nâ’im).

Sementara itu dalam pandangan Imam al-Baidhawi dalam kitab Tafsîr Anwâr al-Tanzîl wa Asrâr al-Ta’wîl juga menguatkan pendapat-pendapat itu dengan adanya ketakjuban orang-orang Quraisy yang mereka menganggap isra’ dan mi’raj sebagai peristiwa yang tidak mungkin terjadi, mustahil (istahâlah). Kalau tidak luar biasa, apalagi hanya sekedar mimpi maka tidak mungkin mereka menganggapnya sebagai sesuatu yang mustahil. Masih dari sudut pandang kebahasaan (lughatan), bahwa Allah SWT memakai kata ‘abdun dalam kalimat bi ’abdihi.




Dalam bahasa Arab kata ‘abdun merupakan ungkapan yang  menunjuk kepada seseorang yang terdiri dari jasad dan ruh sekaligus. Karena jasad tanpa ruh adalah mayyitun. Dan ruh tanpa jasad juga tidak dapat disebut ‘abdun dalam pengertian yang sesungguhnya. Penjelasan ini dapat ditelusuri dalam kitab tafsir yang sangat masyhur yaitu Tafsîr al-Qur’ân al-‘Azhîm atau yang lebih dikenal dengan Tafsîr Ibn Katsîr. Juga dapat ditelusuri dalam Tafsîr Hadâ’iq al-Rauhi wa al-Raihân fî Rawâbî ‘Ulûm al-Qur’ân  yang ditulis oleh Muhammad al-Amin Al-Hararî.
 
Pandangan yang kuat dan dapat dipegangi (al-mu’tamad) adalah yang menyatakan bahwa kejadian luar biasa itu terjadi dengan jasad dan ruhnya sekaligus, dan itulah pengertian yang benar dalam kalimat bi ‘abdihî. Namun al-Harari juga menambahkan bahwa kalimat yang dipakai Allah SWT adalah bi ‘abdihî, bukan bi nabiyyihî (nabi-Nya) atau bi habîbihî (kekasih-Nya). Hal itu, kata al-Harari, dimaksudkan agar umat Nabi Muhammad s.a.w. tidak tersesat sebagaimana tersesatnya umat nabi Isa al-Masih a.s. yang pada akhirnya menganggap Isa sebagai tuhan (ilâh).

Sumber : Tafsir Atas Kemukjizatan Isra’ Dan Mi’raj Nabi Muhammad Saw Dalam Surat Al-Isra’, Supriyanto Pasir, 2013)


Subscribe to receive free email updates:

0 Response to "Israk Mikraj (IV): Alasan Israk Mikraj Dengan Jasad dan Ruh"

Post a Comment