Histori Ramadhan (II): Peristiwa Fathul Makkah dan Hudaibiyah

Bulan Ramadhan di samping bulan yang bertaburan kelebihan dan keberkahan. Namun  tidak sedikit berbagai sejarah dan peristiwa penting lahir di bulan suci tersebut. Salah satu di antaranya Fathul Makkah. Pernahkah anda mendengarnya? Tentunya tidak asing ditelinga kita saat sejarah Islam kita telaah. Lantas apa itu Fathul Makkah?


Dalam lembaran sejarah di ungkapakan bahwa peristiwa Fathul Makkah merupakan  sebuah peristiwa di mana akhirnya Nabi Muhammad dan para sahabat berhasil menguasai Makkah dan menghancurkan berhala-berhala di sekitarnya. Sehingga Ka’bah kembali suci.
Catatan sejarah mencatatnya bahwa peristiwa ini bermula dari perjanjian Hudaibiyah tahun 628 M. Ini adalah perjanjian antara kaum muslimin dan kaum Quraisy. Perjanjian ini terjadi ketika satu rombongan yang dipimpin langsung oleh Nabi Muhammad hendak melaksanakan haji di Baitullah. Namun, pihak Quraisy melihatnya sebagai sebuah ancaman. Jika orang-orang dari Madinah, yang notabene adalah rival dari kafir Quraisy datang ke Makkah, maka apa tanggapan orang-orang nanti?
Beranjak dari itulah, lantas para pemuka Quraisy dengan segala daya upaya menyusun sebuah strategi, yaitu mengikat kaum muslimin dalam suatu perjanjian agar tidak dapat leluasa mengunjungi Makkah. Dan terjadilah perjanjian Hudaibiyah. Ketakutan kaum kafir Quraisy ini wajar muncul, sebab setelah Nabi saw dan beberapa ratus sahabat hijrah dari Makkah menuju Yatsrib (Madinah), antara kaum Muslimin dan kaum Quraisy hampir selalu terjadi peperangan yang tak terelakkan. Dalam pengepungan selama 20 hari oleh 10 ribu pasukan Quraisy terhadap Madinah pada tahun 627 M, Nabi Muhammad saw dan 3.000 umat Islam berhasil mempertahankan Madinah.
Isi perjanjian Hudaibiyah antara lain:
  1. Pertama, gencatan senjata selama sepuluh tahun
  2. Kedua, orang Islam dibenarkan memasuki Makkah pada tahun berikutnya, tinggal di sana selama tiga hari saja dengan hanya membawa sebilah senjata.
  3. Ketiga, bekerja sama dalam perkara yang membawa kepada kebaikan.
  4. Keempat, orang Quraisy yang lari ke pihak Islam harus dikembalikan ke Makkah.
  5. Kelima, orang Islam yang lari ke Makkah tidak dikembalikan ke Madinah,
  6. keenam, kedua belah pihak boleh membangun kerja sama dengan kabilah lain tapi tidak boleh membantu dalam hal peperangan.

Namun pada akhirnya pada tahun 630 tepatnya pada tanggal 10 Ramadan 8 H, baginda nabi Muhammad Saw beserta 10.000 pasukan bergerak dari Madinah menuju Makkah, tidak lama kemudian menguasai Makkah secara keseluruhan tanpa pertumpahan darah sedikit pun, sekaligus menghancurkan berhala yang ditempatkan di dalam dan sekitar Ka’bah.

Subscribe to receive free email updates:

0 Response to "Histori Ramadhan (II): Peristiwa Fathul Makkah dan Hudaibiyah "

Post a Comment