Shalat Tahajud : Bolehkah Sebelum Tidur?
Diantara ibadah qiamul lainnya adalah shalat tahajjud,
tahajjud secara etimologi bermakna “tidur”, “tidur di waktu malam”. Pengggunaan kata tahajjud dikhususkan
kepada shalat, selain itu tidak dinamakan tahajjud. Dalam al-quran disebutkan
tentang keutamaanshalat tahajud, berbunyi: “Pada malam hari, hendaklah
engkau shalat Tahajud sebagai tambahan bagi engkau. Mudah-mudahan Tuhan
mengangkat engkau ketempat yang terpuji.” (QS. Al-Isra’ : 79).
Dalam hadist
Rasulullah SAW pun juga diungkapkan mengenai kelebihan tahajud, beliau
bersabda: “ Hai sekalian manusia, sebarluaskanlah salam dan berikanlah
makanan serta sholat malamlah diwaktu manusia sedang tidur, supaya kamu masuk
Sorga dengan selamat.”(HR Tirmidzi). Disini para ulama berbeda pendapat
dalam penamaan shalat tahajjjud, apakah harus didahului oleh tidur atau
tidak.ulama yang mensyaratkan harus didahului oleh tidur terlebih dahulu, Imam
Rafi’I berpendapat bahwa tahajjud harus di dahului oleh tidur,apabila tanpa
didahului oleh tidur tidak disebut shalat tahajudd (Kitab syarhul al-kabir,
Imam Rafi”i).pendapat ini diperkuat oleh hadist yang berbunyi; “Diantara
kalian menyangka ketika melakukan shalat di malam hari sampai subuh dia merasa
telah tahajud. Tahajud adalah shalat yang dikerjakan setelah tidur, kemudian
shalat setelah tidur. Itulah shalatnya Rasulullah SAW”.
Pendapat yang serupa juga dikemukakan oleh Imam Ramli dalam
kitab Nihayatul Muhtaj Ila Syarhil Minhaj, beliau menyebutkan: “Shalat Tahajjud disunnahkan
dengan kesepakatan ulama berdasarkan firman Allah Taala (dan
pada sebagian malam hari shalat tahajudlah kamu sebagai
suatu ibadah tambahan bagimu” (QS. Al-Isra’ ; 79)) dan juga
berdasarkan ketekunan nabi Muhammad SAW dalam melaksanakannya. Shalat Tahajjud
adalah shalat sunnah di malam hari setelah tidur”.(Syihabuddin
Al-Ramli, Nihayatul Muhtaj Ila Syarhil Minhaj, Beirut-Dar al fikr,
1404 H., hal. 131 juz 2.). Menyokong argument Imam Ramli, Syekh Al-Bujairimi
dalam karyanya Al-Bujairimi juga berkomentar dengan pemahaman yang sama, beliau
menyebutkan : “Dan sunnah melaksanakan shalat tahajjud, yaitu shalat
sunnah setelah tidur. Penjelasan dari ungkapan (setelah tidur) : walaupun tidur
sebentar dan tidurnya dilakukan sebelum shalat Isya, tapi shalat tahajjud tetap
dilakukan setelah shalat Isya. Oleh sebab itulah shalat ini disebut shalat
Tahajjud (tahajjud : tidur di waktu malam) dan inilah pendapat yang kuat”.(Hasyiyatul
Bujairomi ala Syarhil Minhaj :I: 286, Syekh Sulaiman Ibn Muhamad ibn Umar
Al-Bujairami,).
Intinya tahajjud itu dilakukan setelah tertidur walau sekejap
saja pada waktu malam hari dan tidak mesti dirinyashalat tahajud, bahkan
shalat sunat lain seperti witir, istikharah walaupun shalat qadha sudah
termasuk dalam katagori tahajjud.pernyataan ini sebagaiman disebutkan dalam
kitab Hasyiah Bajuri,berbunyi :”Tahajjud secara bahasa adalah bangun
dari tidur yang berat. Sedangkan menurut istilah adalah shalat yang
dilakukan setelah shalat isya (walaupun shalat isya’nya dijama’ taqdim dengan
maghrib) dan setelah tidur. Meskipun tidurnya sebelum memasuki waktu isya,
(demikian pula dinggap sebagai tahajjud) walaupun shalat sunnah rawatib, sunnah
mutlaq, witir. Juga (bisa dinggap sebagai tahajjud) shalat wajib yang
karena qadha atau nadzar” ( syekh IbrahimAl-bajuri, Kitab Al-bajuri:I:133).
Namun ada juga ulama yang tidak mensyaratkan tidur terlebih
dahulu, tahajud itu dilakukan setelah shalat insya, pengertian tahajud menurut
pendapat ini memiliki makna “menjauhi tempat tidur” (mujanabatul hajud)
makanya semua shalat malam bisa disebut tahajud jika dilakukan setelah bangun
tidur atau di waktu banyak orang tidur. Hal ini sebagaiman disebutkan dalam
kitab hasyiah Ad-dasuqi ‘ala syarhilkabir bermazhab Malik :” Shalat tahajud
adalah semua shalat sunah yang dikerjakan setelah isya, baik sebelum tidur
maupun sesudah tidur. (Syekh Muhammad irfah Ad-dasuqi, kitab Hasyiyah
Ad-Dasuqi, 7/313). Syekh Abu bakar Ibnul ‘arabi mengemukakan bahwa pertama Tahajud mempunyai tiga pengertian
menurut,pertama, Tidurkemudian shalat lalu tidur lagi,
kedua Shalat sesudah tidur. Ketiga Shalat setelah shalat
isya.Menurut mazhab malik yang paling kuat adalah pendapat kedua. Dinukil dari
Al-Mausu’ah Al-Fiqhiyah, 14/86). Berdasarkan paparan diatas pendapat yang kuat
dalam lintas mazhab bahwa tahajud harus didahuluioleh tidur walaupun sekejap.
Jumlah rakaat
Shalat tahajud sebagai salah satu shalat malam. Para ulama sudah
sepakat minimal tahajud adalah dua rakaat. Ulama mazhab berbeda pendapat
tentang jumlah maksimum rakaattahujud,menurut mazhab Hanafi adalah 8 rokaat
jumlah maksimumnya. Imam malik beliau berpendapat 10 rakaaat atau 12
rakaat.sedangkan menurut Mazhab syafi’danHambali jumlah rakaat tahujjud yakni
tiada batas. ( kitab al-mausu'ah fiqhiyyah).
0 Response to "Shalat Tahajud : Bolehkah Sebelum Tidur?"
Post a Comment