Tradisi Meugang Sebagai Islamisasi Budaya

Salah satu tradisi masyarkat Aceh menjelang lebaran, baik idul fitri maupun Idul Adha juga menjelang bulan Ramadhan adanya tradisi Meugang atau makmeugang. Tradisi ini telah telah lama berlangsung dalam masyarakat Aceh dari masa ke masa. Menelusuri asal usul dan sejarah awalnya tidak ada referensi yang signifikan yang menyebutkan kapan secara pasti awal sejarah meugang itu lahir. Namun sebagian ahli sejarah juga telah mencoba menalaah dan  mengkajinya. Ini sebagiamana di sebutkan oleh Ali Hasyimy dan beberapa tokoh lainnya seperti yang dinukilkan oleh Marzuki Abu Bakar dalam karyanya dengan judul “Tradisi Meugang dalam Masyarakat Aceh: Sebuah Tafsir agama dalam Budaya”. Beliau dalam tulisannya menjelaskan bahwa tidak ditemukan referensi yang sangat menyakinkan dalam lintasan sejarah, siapa dan kapan pertama sekali tradisi meugang ini dilakukan. Ali Hasjimy menyebutkan bahwa tradisi ini sudah dimulai sejak masa kerajaan Aceh Darussalam. Tradisi meugang ini dilaksanakan oleh kerajaan di istana yang dihadiri oleh para sultan, menteri, para pembesar kerajaan serta Ulama. Pada hari itu, raja memerintahkan kepada Balai Fakir, yaitu badan yang menangani fakir miskin dan dhuafa untuk membagikan daging, pakian dan beras kepada fakir miskin dan kaum dhua’fa. Biaya ini semuanya ditanggung oleh bendahara Silatu Rahim, yaitu lembaga yang menangani hubungan negara dan rakyat di Kerajaan Aceh Darussalam. (Marzuki Abu Bakar, “Tradisi Meugang dalam Masyarakat Aceh: Sebuah Tafsir agama dalam Budaya”, 2014).

Sangat bervariasi acara di hari meugang tersebut ada juga yang menyebutkan dihari tersebut dilakukannya ziarah kubur terhadap orang yang di pandang mulia baik ulama, orang tua atau lainnya, bahkan saat ini juga masih terlihat adanya kerabat, dan sanak keluarga kala hari meugang ikut membersihkan kuburan atau maqbarah. Hal ini juga telah di praktekkan dulunya oleh pendahulu kita seperti di jelaskan oleh Denys Lombard dalam bukunya “Kerajaan Aceh Zaman Sultan Iskandar Muda”, beliau menyebutkan adanya upacara meugang di Kerajaan Aceh Darussalam, bahkan menurutnya, di sana ada semacam peletakan karangan bunga di makam para sultan. Di samping itu ada juga yang menyebutkan  bahwa perayaan meugang ini dilaksanakan oleh Sultan Iskandar Muda sebagai wujud rasa syukur raja serta menyambut datangnya bulan Ramadhan, sehingga dipotonglah lembu atau kerbau, kemudian dagingnya dibagi-bagikan kepada rakyat. Setelah Perang dan masuk penjajah Belanda, tradisi tersebut juga masih dilakukan, akan tetapi dikoordinir oleh para hulubalang sebagai penguasa wilayah. Begitulah, sampai saat ini tradisi meugang terus dilestarikan dan dilaksanakan oleh berbagai kalangan masyrakat dalam kondisi apapun. (Marzuki Abu Bakar, 2014)

Hari meugang itu juga di maknai sebagai persiapan untuk menyambut bulan Ramadhan ini sebagaiman di ungkapakan dalam karya monumental dengan judul , “Aceh di Mata Kolonialis”, sang pengarang buku tersebut C. Snouck Hurgronje menyebutkan bahwa, “Maksud persiapan selama tiga hari itu terutama supaya tersedia cukup bekaluntuk setiap kali berbuka puasa di waktu matahari terbenam dan makan pagi (sahur)sebelum matahari terbit. Juga untuk menjaga supaya orang berpuasa sedapat mungkin tidak perlu pergi berbelanja. Bukankah mereka yang berpuasa terlalu letih untuk memberikan cukup perhatian berdagang di siang hari, sehingga pasar-pasar hampir sepi selama 30 hari berpuasa”.


Marzuki juga menjelaskan berdasarkan keterangan dari C. Snouck Hurgronje menunjukkan bahwa dahulunya meugang dikenal dengan tiga hari, akan tetapi setelah adanya kesepakatan dari para ulama di Aceh dan Indonesia pada umumnya untuk menggunakan metode rukyah dalam penentuan 1 Ramadhan, maka meugang hanya dikenal satu hari saja, yaitu satu hari sebelum 1 Ramadhan, hanya sebagian orang ada yang memilih merayakan meugang sejak dua hari sebelum Ramadhan. Dalam karyanya yang lain, C. Snouck Hugronje menyebutkan bahwa daging meugang juga digunakan untuk persediaan makanan pada saat perang, tentunya dengan menggunakan metode pengawetan terhadap daging yang dipotong pada saat meugang.

Berdasarkan paparan diatas dapat disimpulkan bahwa “asbabul wurud” (indicator lahirnya) tradisi meugang dalam masyarakat Aceh banyak versinya, diantarannya, pertama,  dapat di pahami sebagai bentuk apalikasi nilai-nilai religi dimana pihak penguasa (pemerintah) mengundang mereka yang kurang mampu baik fakir,miskin dan sejenisnya ke Istana untuk disantuni dan di beri sumbangan kepada mereka. Kedua, meugang itu tradisi untuk menziarahi dan membersihkan maqbarah (kuburan) orang yang di hormati baik orang tua, ulama, raja, sanak keluarga dan lainnya. ketiga, meugang itu persiapan menuju bulan suci Ramadhan, baik itu dengan memperbanyak sedekah atau sebatas menyimpan daging yang diawetkan sebagai perbekalan selama Ramadhan.


Referensi : Marzuki Abu Bakar, Tradisi Meugang dalam Masyarakat Aceh: Sebuah Tafsir agama dalam Budaya, 2014

Subscribe to receive free email updates:

0 Response to "Tradisi Meugang Sebagai Islamisasi Budaya"

Post a Comment