Kenakalan Pemuda di Era Globalisasi
Era globalisasi saat ini terus bergulir. Dalam syariat islam
telah di jelaskan bermacam petunjuk dan pedoman hidup agar manusia mampu memfilter diri baik secara
individual maupun untuk orang lain terutama keluarga dan kerabat agar mereka menjadi manusia yang baik, beradab (bermoral) dan berkualitas. Dalam
upaya menciptakan manusia yang baik dan beradab,
maka aktivitas seorang agen komunikasi
harus dilakukan dengan cara atau metode yang tepat sasaran
serta terpadu bersama segenap lapisan masyarakat, untuk membina moral
manusia (terutama kalangan pemuda).
Salah satu penyakit sosial yang kerap terjadi dalam kehidupan
bermasyarakat berupa adanya “Kenakalan pemuda” atau sering disebut juga dalam bahasa Latin – sering dikenal dengan
istilah Juvenile delinquency. Juvenile memiliki
arti adalah anak-anak, anak muda, ciri karakteristik pada masa muda,
sifat-sifat khas pada periode pemuda; sedangkan delinquency (delinquere)
berarti terabaikan, mengabaikan, yang kemudian diperluas pengertiannya menjadi
jahat, nakal, anti sosial, kriminal, pelanggar aturan, pembuat ribut, pengacau,
peneror, durjana dan lain sebagainya. Dengan demikian, kenakalan pemuda)
secara bahasa diartikan sebagai perilaku jahat atau kenakalan anak-anak muda.
Sedangkan menurut istilah, Juvenile delinquency merupakan
gejala sakit (patologis) secara sosial pada anak-anak dan pemuda yang
disebabkan oleh suatu bentuk pengabaian sosial, sehingga mereka mengembangkan
bentuk perilaku yang menyimpang.
Dalam kehidupan ini , salah satu fase yang sangat berkesan dan
berpengaruh dalam kehidupan setiap orang adalah ketika memasuki usia pemudakarena
masa pemuda merupakan masa yang tidak mempunyai tempat yang jelas dalam
rangkaian proses perkembangan seseorang. Model kehidupan pemuda yang kita lihat dewasa
ini terdapat perbedaan yang khas dengan cara hidup kelompok lain. Pada
dasarnya, cara hidup merefleksikan kesadaran kelas kelompok masyarakat tertentu
(termasuk masyarakat pemuda), sehingga pemuda juga merupakan suatu bentuk
ideologi.
Dewasa ini tingkat kenakalan pemuda semakin memperlihatkan
fenomena yang cukup mengkhawatirkan, bahkan telah mengancam kehidupan dan masa
depan para pemuda itu sendiri, yang pada akhirnya juga memberikan dampak
terhadap pembangunan bangsa.Dekadensi moral yang semakin memburuk
itu sepertinya sudah tidak dapat dibendung lagi, karena permasalahannya sudah
cukup rumit dan bersifat universal.
Bermacam problema sosial yang terjadi dalam masyarakat telah
menimbulkan efek dekadensi moral ini tidak hanya berdampak pada
individual saja, tetapi keluarga dan masyarakat bahkan negara juga ikut
menanggung beban psikologis yang sangat berat. Karena dekandensi moral
(khususnya para pemuda) dapat mengakibatkan meningkatnya tindakan kriminalitas
dalam berbagai bentuk, seperti tawuran, pencurian, perampokan,
penjarahan, free sex, dan lain sebagainya.
Adapun istilah “kenakalan pemuda” mengacu pada suatu proses yang
panjang, mulai dari tingkah laku yang tidak dapat diterima sosial sampai pelanggaran
status hingga tindakan kriminal. Dalam studi masalah sosial, kenakalan pemudadapat
dikategorikan ke dalam perilaku menyimpang. Dalam perspektif perilaku
menyimpang, masalah sosial terjadi karena terdapat penyimpangan perilaku
dari berbagai aturan-aturan sosial ataupun dari nilai dan norma sosial yang
berlaku. Perilaku menyimpang dapat dianggap sebagai sumber masalah karena dapat
membahayakan tegaknya sistem sosial.
Tindakann penyimpangan berupa kenakalan pemuda sebagai perilaku
yang melanggar hukum atau suatu tindakan pelanggaran hukum yang dilakukan oleh pemuda
yang biasanya berusia sekitar umurnya 20-an keatas. Penyimpangan dan kenakalan
yang dilakukan dimana tindakan tersebut
dapat membuat seseorang individu yang melakukannya masuk penjara.
Dalam hal ini, Sarwono menyatakan bahwa kenakalan pemuda sebagai
tingkah laku yang menyimpang dari norma-norma hukum pidana. Sedangkan Fuhrmann
menyebutkan bahwa kenakalan pemuda merupakan suatu tindakan anak muda yang
dapat merusak dan menggangu, baik terhadap diri sendiri maupun orang lain.
Adapun Santrock menyebutkan bahwa kenakalan pemuda adalah sebagai kumpulan dari
berbagai perilaku, dari perilaku yang tidak dapat diterima secara sosial sampai
tindakan kriminal.
Kenakalan pemuda atau dekadensi moral yang
terjadi dalam kalangan pemuda merupakan suatu permasalahan yang sangatlah
penting dan menarik untuk dibahas. Karena pemuda merupakan bagian dari generasi
muda yang termasuk aset negara, dan juga merupakan tumpuan harapan bagi masa
depan bangsa dan negara serta agama.
Dalam rangka menyelamatkan generasi penerus sebagai investasi
yang sangat berharga perlu dilakukan usaha pencegahan. Dalam hal ini,
peran serta dari setiap lapisan masyarakat terutama orang tua dan para ulama
dan umara serta masyarakat itu sendiri sangat diharapkan. Dalam usaha pencegahan
yang dimaksudkan adalah dengan melakukan pembinaan moral yang mendalam kepada pemudasehingga
dapat mengurangi tingkatdekadensi moral para pemuda dan
meminimalisir tindakan yang bersifat kriminalitas.
Beranjak dari itu sudah menjadi kewajiban dan tugas kita semua
untuk mempersiapkan generasi muda menjadi generasi yang tangguh dan bermoral,
dengan jalan membina, membimbing dan mengarahkan mereka sehingga menjadi warga
negara yang baik dan bertanggung jawab secara moral.
0 Response to "Kenakalan Pemuda di Era Globalisasi"
Post a Comment