Kenakalan Pemuda di Era Globalisasi

Era globalisasi saat ini terus bergulir. Dalam syariat islam telah di jelaskan bermacam petunjuk dan pedoman hidup agar manusia mampu memfilter diri baik secara individual maupun untuk orang lain terutama keluarga dan kerabat agar mereka menjadi manusia yang baik, beradab (bermoral) dan berkualitas. Dalam upaya menciptakan manusia yang baik dan beradab, maka aktivitas seorang agen komunikasi harus dilakukan dengan cara atau metode yang tepat sasaran serta terpadu bersama segenap lapisan masyarakat, untuk membina moral manusia (terutama kalangan pemuda).
Salah satu penyakit sosial yang kerap terjadi dalam kehidupan bermasyarakat berupa adanya “Kenakalan pemuda” atau sering disebut juga  dalam bahasa Latin – sering dikenal dengan istilah Juvenile delinquencyJuvenile memiliki arti adalah anak-anak, anak muda, ciri karakteristik pada masa muda, sifat-sifat khas pada periode pemuda; sedangkan delinquency (delinquere) berarti terabaikan, mengabaikan, yang kemudian diperluas pengertiannya menjadi jahat, nakal, anti sosial, kriminal, pelanggar aturan, pembuat ribut, pengacau, peneror, durjana dan lain sebagainya. Dengan demikian,  kenakalan pemuda) secara bahasa diartikan sebagai perilaku jahat atau kenakalan anak-anak muda. Sedangkan menurut istilah, Juvenile delinquency merupakan gejala sakit (patologis) secara sosial pada anak-anak dan pemuda yang disebabkan oleh suatu bentuk pengabaian sosial, sehingga mereka mengembangkan bentuk perilaku yang menyimpang.
Dalam kehidupan ini , salah satu fase yang sangat berkesan dan berpengaruh dalam kehidupan setiap orang adalah ketika memasuki usia pemudakarena masa pemuda merupakan masa yang tidak mempunyai tempat yang jelas dalam rangkaian proses perkembangan seseorang.  Model kehidupan pemuda yang kita lihat dewasa ini terdapat perbedaan yang khas dengan cara hidup kelompok lain. Pada dasarnya, cara hidup merefleksikan kesadaran kelas kelompok masyarakat tertentu (termasuk masyarakat pemuda), sehingga pemuda juga merupakan suatu bentuk ideologi.
Dewasa ini tingkat kenakalan pemuda semakin memperlihatkan fenomena yang cukup mengkhawatirkan, bahkan telah mengancam kehidupan dan masa depan para pemuda itu sendiri, yang pada akhirnya juga memberikan dampak terhadap pembangunan bangsa.Dekadensi moral yang semakin memburuk itu sepertinya sudah tidak dapat dibendung lagi, karena permasalahannya sudah cukup rumit dan bersifat universal.
Bermacam problema sosial yang terjadi dalam masyarakat telah menimbulkan efek dekadensi moral ini tidak hanya berdampak pada individual saja, tetapi keluarga dan masyarakat bahkan negara juga ikut menanggung beban psikologis yang sangat berat. Karena dekandensi moral (khususnya para pemuda) dapat mengakibatkan meningkatnya tindakan kriminalitas dalam berbagai bentuk, seperti tawuran, pencurian, perampokan, penjarahan, free sex, dan lain sebagainya.
Adapun istilah “kenakalan pemuda” mengacu pada suatu proses yang panjang, mulai dari tingkah laku yang tidak dapat diterima sosial sampai pelanggaran status hingga tindakan kriminal. Dalam studi masalah sosial, kenakalan pemudadapat dikategorikan ke dalam perilaku menyimpang. Dalam perspektif perilaku menyimpang, masalah sosial terjadi karena terdapat penyimpangan perilaku dari berbagai aturan-aturan sosial ataupun dari nilai dan norma sosial yang berlaku. Perilaku menyimpang dapat dianggap sebagai sumber masalah karena dapat membahayakan tegaknya sistem sosial.
Tindakann penyimpangan berupa kenakalan pemuda sebagai perilaku yang melanggar hukum atau suatu tindakan pelanggaran hukum yang dilakukan oleh pemuda yang biasanya berusia sekitar umurnya 20-an keatas. Penyimpangan dan kenakalan yang dilakukan  dimana tindakan tersebut dapat membuat seseorang individu yang melakukannya masuk penjara.
Dalam hal ini, Sarwono menyatakan bahwa kenakalan pemuda sebagai tingkah laku yang menyimpang dari norma-norma hukum pidana. Sedangkan Fuhrmann menyebutkan bahwa kenakalan pemuda merupakan suatu tindakan anak muda yang dapat merusak dan menggangu, baik terhadap diri sendiri maupun orang lain. Adapun Santrock menyebutkan bahwa kenakalan pemuda adalah sebagai kumpulan dari berbagai perilaku, dari perilaku yang tidak dapat diterima secara sosial sampai tindakan kriminal.
Kenakalan pemuda atau dekadensi moral yang terjadi dalam kalangan pemuda merupakan suatu permasalahan yang sangatlah penting dan menarik untuk dibahas. Karena pemuda merupakan bagian dari generasi muda yang termasuk aset negara, dan juga merupakan tumpuan harapan bagi masa depan bangsa dan negara serta agama.

Dalam rangka menyelamatkan generasi penerus sebagai investasi yang sangat berharga perlu dilakukan usaha pencegahan. Dalam hal ini, peran serta dari setiap lapisan masyarakat terutama orang tua dan para ulama dan umara serta masyarakat itu sendiri sangat diharapkan. Dalam usaha pencegahan yang dimaksudkan adalah dengan melakukan pembinaan moral yang mendalam kepada pemudasehingga dapat mengurangi tingkatdekadensi moral para pemuda dan meminimalisir tindakan yang bersifat kriminalitas.

Beranjak dari itu  sudah menjadi kewajiban dan tugas kita semua untuk mempersiapkan generasi muda menjadi generasi yang tangguh dan bermoral, dengan jalan membina, membimbing dan mengarahkan mereka sehingga menjadi warga negara yang baik dan bertanggung jawab secara moral.

Subscribe to receive free email updates:

0 Response to "Kenakalan Pemuda di Era Globalisasi"

Post a Comment