Syekh Yusuf Al-Makassari: Sang Pelopor Tarekat Naqsyabandiah di Indonesia

 Indonesia sebagai salah satu negeri yang terbesar penduduknya beragama Islam di dunia telah banyak melahirkan banyak para ulama dan cendekian muslim. Salah satu di antaranya Syekh Yusuf al-Makasari. Beliau merupakan seorang ulama tasawuf, ahli tarekat, penyiar agama Islam di Sulawesi Selatan, Banten, Seylan, dan Afrika Selatan. Nama lengkapnya adalah Syekh Yusuf Abu Al-Mahasin Hidayatul Taj Al-Khalwati Al- Makassari. Menurut berbagai sumber Syekh Yusuf dilahirkan pada 8 Syawwal 1036 H atau 3 Juli 1626 M di Moncong Loe Gowa (Sulawesi Selatan). 

Berdasarkan kajian sebuah sumber menyebutkan bahwa Syekh Yususf adalah anak dari perkawinan singkat antara seorang laki-laki tua dari desa Ko’ Mara dengan seorangh putri Gallarang Moncong Loe. Ketika mereka bercerai sang ibu sedang hamil kemudian dikawini oleh raja Goa I (Manggarani Daeng Mentabbia Sultan Abdullah 1593-1639). Ketika Yusuf lahir sang raja tetap menganggapnya seperti anaknya sendiri dan syekh yusuf dibesarkan di lingkungan istana. Sejak kecil beliaupun telah mendapatkan pendidikan Islam dan dalam usia yang muda beliaupun telah mampu menghafal Al-Quran dan telah mempelajari ilmu-ilmu Nahu, Saraf, Balaghah, Mantiq, Fiqh, Ushuluddin, dan Ilmu Tasawuf. Namun yang menarik perhatiannya adalah Ilmu Tarekat dan Tasawuf. [1]



         Pada usia yang masih muda, berangkat Syekh  ke Tanah Suci untuk menunaikan ibadah haji. Dalam perjalanan tersebut dia singgah di Banten dan Aceh, di sini ia sempat menuntut ilmu pada beberapa ulama yang terkenal pada waktu itu. Setelah melaksanakan ibadah haji , Syekh Yusuf menetap di Madinah untuk memperdalam ilmunya dan di sini beliau memperoleh berbagai ijazah Tarekat. Selanjutnya beliaupun Pergi ke Yaman , di sini beliau mendapat gelar Tajul Khalwati dari Syekh Abu Barkati Ayyub bin Ahmad Ayyub al-Khalwati al-Quraisyi. Syekh Yusuf kembali ke Indonesia pada tahun 1672, akan tetapi tidak ke kampung halamannya, karena pada waktu itu Gowa telah dikuasai oleh Belanda. Melihat keadaan demikian, beliau pergi ke Banten dan mengabdikan diri pada Sultan Agung Tirtayasa dan menjadi panglima , serta ikut melawan Belanda.[2]
            
           Saat terjadi peperangan melawan Belanda Syekh Yusuf ditangkap, dan dibuang ke Pulau Saylan pada Tanggal 12 September 1684. Di sini beliau tetap menjalankan kegiatan-kegiatan dakwah dan pendidikan. Karena kegiatan-kegiatan tersebut membahayakan Belanda, pada tanggal 7 Mei 1693 ia dipindahkan lagi ke Tanjung Harapan. Dan beliau meninggal pada usia 73 tahun, tepatnya pada tanggal 7 Mei 1699, dan dimakamkan di Afrika Selatan.[3]  Sebagai seorang ulama dan seorang sufi beliau juga mengarang  kitab-kitab dalam bentuk naskah yang bisa dijumpai di berbagai tempat. Karangan-karangan Syekh Yusuf  yaitu: Ar-Risalatul Naqsyabandiyah, Fathur Rahman, Zubzatul Asrar, At-Tuhfatul sailaniyah, Asaris Shalaa, Tuhfatur Rabbaniyah, Safinatun Najah, Tuhfatul Labi. Dan karangan-karangan yang lain dalam bentuk risalah pendek yang berisikan pesan-pesan kerohanian.[4]
            
          Dengan demikian dapat disimpulkan bahwasanya Syekh Yusuf merupakan seorang ulama dan tokoh sufi yang banyak berjasa dalam mengembangkan ajaran Islam, mengajarkan pendidikan dan menyebarkan Tarekat Naqsyabandiyah, terutama di Indonesia dan murid-murid beliau ikut mengembangkan  dan menyebarkannya ke seluruh Nusantara. Sejarah telah mencatat bahwa Syekh Bahauddin Naqsyabandi sebagai pendiri tarekat ini, dalam menjalankan aktivitas dan penyebaran tarekatnya mempunyai tiga orang khalifah utama, yakni Ya’qub Carkhi, ‘Ala Al-Din ‘Aththar dan Muhammad Parsa. Masing-masing orang tersebut mempunyai seorang atau beberapa oarang khalifah lagi. Guru yang paling menonjol dari angkatan selanjutanya yang berasal dari khalifah Ya’qub Carkhi adalah Khwaja ‘Ubaidillah Ahrar. Dalam penyebaran Tarekat Naqsyabandiyah ia berjasa menetapkan sebuah pola yang banyak diadopsi oleh banyak syekh-syekh Naqsyabandiyah selanjutnya, yaitu menjalin hubungan akrab dengan kalangan istana. Oleh karena demikian ‘Ubaidillah mendapat kekuasaan politik yang luas jangkauannya. Berkat situasi dan pengaruh dari ’Ubaidillah ini, kemudian Tarekat naqsyabandiyah ini pertama kali meluas ke luar Asia Tengah. Ia mengangkat sejumlah khalifah untuk diutus ke negeri-negeri Islam yang lain.[5]
             
             Tarekat Naqsyabandiyah menjadi salah satu tarekat yang terbesar dalam Islam. Tarekat ini telah berdiri pada abad ke 8 hijriah, tarekat ini  dinisbahkan kepada sosok ulama yang bernama Syekh Bahauddin Naqsyabandiyah, nama lengkap  belaiu adalah Asy-Syekh Muhammad bin Muhammad Bahauddin Asy-Syekh Naqsybandiyah (717 H/1318 M-791 H/1389 M). Sewaktu beliau berumur beberapa tahun, beliau belajar kepada Muhammad Baba As-Samsi dan kemudian melanjutkan pendidikannya pada Amir Kulal. Pada usia delapan belas tahun beliau pergi ke Sammas yaitu sebuah tempat yang jaraknya tiga mil dari Bukhara untuk melanjutkan pelajarannya. Belaiu belajar ilmu agama kepada sosok seorang  ulama  yang bernama Arif Ad-Adkirani, selama tujuh tahun. Singkat cerita hingga belaiu menjadi sosok ulama arifbillah dan tokoh ulama yang terkenal di bidang tasawuf khususnya tarekat naqsyabandiah.[6]

Naqsyabandiah menjadi sebuah tarekat yang besar dan banyak pengikutnay ketika itu. Makanya proses penyebaran tarekat Naqsyabandiyah kemudian memasuki wilayah India sekitar abad 10/16 atau tepatnya tahun 1526. Di antara syekh-syekh Naqsyabandiyah yang datang ke India adalah Baqi Billah, ia dilahirkan di Kabul tahun 1564 dan telah belajar pada beberapa tokoh Naqsyabandiyah sebelum ia bermukim di India. Beliau mempunyai dua orang khalifah yang bernama Ahmad Sirhindi dan Taj Ad-Din, dari kedua orang ini yang paling berpengaruh adalah  Ahmad sirhindi.Dengan perjuangan beliau, Tarekat Naqsyabandiyah mengalami perkembangan yang pesat di India. Di kala Syekh Sirhindi telah berhasil mengukuhkan dirinya sebagai penurus khanaqah Baqi’ Billah di Delhi, Taj Al-Din yang dianggap sebagai saingannya yang gigih dalam membela konsep wahdatul wujud , dengan kecawa meninggalkan Delhi kemudian menetap di Makkah. Di sana, seorang sufi yang cukup masyhur, Ahmad bin Ibrahimm bin ’Allan, menjadi muridnya dan kemudian menjadi khalifahnya. Selanjutnya Taj Al-Din mengangkat dua orang khalifah di Yaman, yaitu Ahmad bin ’Ujail dan Muhammad A’bd. Al-Baqi. A’bd. Al-Baqi ini adalah pembimbing Yusuf Makassari yang tercatat sebagai orang pertama yang memperkenalkan Tarekat Naqsyabandiyah di Nusantara.[7]
           
        Beranjak dari penjelasan diatas, bahwa Syekh Yusuf Makassari sosok yang menyebarluaskan Tarekat Naqsyabandi perdana di Indonesia dan mempunyai banyak pengikut serta murid beliau yang ikut serta menyebarkan Tarekat Naqsyabandyah ini ke seluruh tanah air, seperti Syekh Abdus Shamad Al- Plimbani yang mengembangkan tarekat ini di daerah Sulawesi Selatan. Syekh Abdul Wahab Rokan Al- Khalidi yang menyebarkan di daerah Sumatera Utara, Syekh Jalaluddin di Sumatera Barat, Kyai Muhammad Thahi di Surakarta, di daerah Banten terkenal Syekh Abdul Karim yang mengembangkan tarekat ini. Demikianlah tarekat ini terus berkembang hingga sampai ke Aceh. Di Aceh sendiri tarekat ini diperkenalkan oleh Abuya Muda Waly Al-Khalidy hingga perjuangan beliau diteruskan oleh murid dan keturunan beliau sendiri yang menjadi ulama dan panutan di negeri paling barat tersebut, seperti al-Marhum al-Mukarram Abuya Muhibbudin Waly dan lainnya.[8]

Bila sahabat ingin menshare kembali artikel ini, jangan lupa disertakan link nya ya.. Terimakasih

[1] Taufik Abdullah dkk. Ensiklopedi Tematis Di Dunia Islam, jld. III, ( Jakarta: PT. Ichtiar Baru Van Hoeve, 2005), h.150.
[2] Ibid, h. 123.
[3] Ibid, h. 127.
[4] Ibid, h. 124.
[5] Ibid. hal. 93.
[6] Sri Mulyati, Tarikat-Tarikat Muktabarah di Indonesia, (Jakarta: Prenada Media Group, 2006), h. 89
[7] Ibid,  hal. 94.
[8] Ibid, hal. 95.

Subscribe to receive free email updates:

0 Response to "Syekh Yusuf Al-Makassari: Sang Pelopor Tarekat Naqsyabandiah di Indonesia"

Post a Comment