Meunasah Waroeng Kopi (I)


Meunasah dalam lintasan  Sejarah
Salah satu pusat pendidikan yang tertua di Aceh selain dayah adalah meunasah. Para sejarawan telah mengakaji asal mula dan perkembangan meunasah dan asimulasinya dalam kehidupan masyarakat Aceh secara luas. Semenjak dulu setiap gampong di Aceh dibangun meunasah yang berfungsi sebagai center of culture (pusat kebudayaan) dan center of education (pusat pendidikan) bagi masyarakat. Dikatakan center of culture, karena meunasah ini  memang memainkan peranan yang sangat penting dalam kehidupan orang Aceh dan disebutkan center of education, karena secara formal generasi pemula (aneuk miet) masyarakat Aceh memulai pendidikannya di lembaga ini. Pendidikan yang dimaksudkan disini adalah pendidikan yang berintikan agama Islam. Meunasah, ada yang menyebut meulasah, beunasah, beulasah, seperti dikenal oleh kelompok etnis Aceh. Juga dikenal dengan manasah atau balai, seperti kata orang Aneuk Jameë, dan meurasah (menurut pemukiman etnis Gayo, Alas, dan Kluet). Meunasah merupakan istilah yang asli dari Aceh dan telah lama dikenal di Aceh, tetapi sejak kapan ditemukan belum begitu jelas secara historis. Menurut beberapa ahli pengamat Aceh berasal dari kata madrasah (bahasa Arab) kemudian menjadi meunasah karena masalah dialek orang Aceh yang sulit menyatakan madrasah. Seperti juga kata dayah yang sebenarnya berasal dari bahasa Arab zawiyah.(Kemenag Aceh Timur,Muslim A. Jalil, 2011)

Sejarah kopi
Disamping meunasah, dikalangan masyarakat Aceh, ada sebuah elemen penting lain yang tidak dapat dipisahkan dalam percaturan kehidupan masyarakat Aceh yakni Waroeng Kupie (Warung Kopi). Menurut sebagian besar catatan sejarah, Indonesia merupakan negeri pertama di luar Arab dan Afrika yang membudidayakan kopi secara sukses. Sebagian catatan lain menyebutkan bahwa di Eropa sudah ada sebelum kopi dibudidayakan di Indonesia. Terlepas dari perbedaan pendapat yang terjadi di kalangan sejarawan, tradisi minum kopi sudah cukup tua di Indonesia termasuk Aceh, terutama di kawasan Asia. Kopi dihadirkan pertama kali ke khalayak publik sebagai jasa warung kopi, atau disebut kiva han atau ada juga yang menyebut qahveh khaneh (artinya pencegah kantuk), adalah di Konstatinopel (Istambul) Turki pada tahun 1475. Waktu itu hanya ada satu warung kopi. Tujuh puluh sembilan tahun kemudian, tepatnya tahun 1554 dua warung kopi dibuka lagi di Istambul. Di Turki kala itu warung kopi dikenal juga dengan sebutan ”school of wise”. Seiring semakin kuatnya kesultanan Ottoman di Turki melalui penahklukkan kerajaan-kerajaan di wilayah mediteranian, maka dari Turki kopi merambah masuk ke kota Venice (Italia) sekitar tahun 1615. Catatan sejarah lainnya menunjukkan bahwa di awal-awal abad XVI itu warung kopi pertama di buka di London.  Pada awal abad XVII warung kopi yang kemudian sangat kesohor Edward Lloyd’s Coffee dibuka di kota yang sama. Dari Inggris kopi dibawa ke ”dunia Baru” (Amerika) pada abad XVI.  Kopi begitu pesat berkembang sehingga di London pada akhir abad ke-XVII tercatat sudah 300 warung kopi beroperasi. Dari Inggris kopi masuk ke Belanda, dan cafe kopi persia dibuka pertama kali di negara initahun 1713. Belanda kemudian menyebarkan kopi ke India dan Indonesia sekitar pertengahan abad XVII. Begitulah sekilas perkembangan minum kopi di warung kopi, yang disinyalir sebagai ”The Most Consumed Baverage In The Planet”. (Emilianus Elip, Kompaiana, 2010)

Meunasah dan Warung Kopi
Meunasah dan juga Warung Kopi merupakan dua pranata sosial dalam masyarakat Aceh yang sulit dipisahkan dalam kehidupan sehari-hari. Menjadi bagian dari identitas masyarakat Aceh itu sendiri. Keberadaan kedua pranata sosial ini menyebar di seluruh pelosok Aceh dan memiliki kesamaan fungsi untuk kegiatan sosialisasi dan interaksi di antara anggota masyarakat. Jika kehadiran meunasah ditengarai hadir saat penyebaran Islam, maka kedai kopi sulit ditelusuri sejarahnya. Namun kedai kopi diperkirakan muncul usai era penjajahan Belanda, yang memungkinkan masyarakat leluasa bersosialisasi dan berkumpul. Dalam mengimplemtasikan syarita islam saat ini, seharusnya dengan banyaknya warung kopi menjadi sebagai sarana lebih mudah dalam mengimplementasikannilai-nilai syariat islam di negeri tercinta ini. Realita yang kontras di masyarakat, jamaah majlis ta’lim yang hadir  ditengah masyrakat dibandingkan  dengan jamaaah warong kopi sangat jauh perbedaannya. Dewasa ini juga orang untuk ke majlis ta’lim semangatnya sangat kurang dengan pergi warong kopi. Penulis melihat dengan kehadiran ke warong kopi terlepas dengan berbagai kepentingan, setidaknya tugas dan kewajiban dalam mensyiarkan dakwah akan lebih terbuka, sebab objek dakwah sebagai “majlis warung kopi” telah ada, tinggal bagaimana menjadikan warong kopi itu sebagai meunasah tempat mempelajari dan mendakwahkan ilmu agama kepada msyarakat.

Subscribe to receive free email updates:

0 Response to "Meunasah Waroeng Kopi (I)"

Post a Comment