Setan Dibelenggu pada Bulan Ramadhan, Bagaimana Penjelasannya?

Bulan Ramadhan merupakan bulan ibadah dan pada bulan itu menurut riwayat yang ada, setan-setan dibelenggu (shuffidatusy syayathin), pintu-pintu surga dibuka, dan pintu-pintu neraka ditutup. Dalam riwayat lain dengan redaksi sulsilatisy syayathin.  


إِذَا دَخَلَ رَمَضَانُ صُفِّدَتِ الشَّيَاطِينُ ، وَفُتِحَتْ أَبُوَابُ الجَّنَةِ ، وَغُلِّقَتْ أَبْوَابُ النَّارِ

Artinya, “Ketika masuk bulan Ramadlan maka syaitan-syaitan dibelenggu, pintu-pintu surga dibuka, dan pintu-pintu neraka ditutup,” (HR Bukhari dan Muslim).

Lantas bagaimana maksud hadits di atas? Banyak para ulama mengajukan penjelasan soal makna hadits tersebut. Di antara penjelasan yang tersedia adalah yang dihadirkan Abu Hasan Ali bin Khalaf bin Abdul Malik bin Baththal Al-Bakri Al-Qurthubi atau yang lebih dikenal dengan nama Ibnu Baththal.

Menurut Ibnu Baththal, setidaknya ada dua penjelasan yang diajukan para ulama tentang makna sabda Rasulullah saw di atas. Pertama, ulama yang memahami secara literalis atau sesuai bunyi teks haditsnya. Pintu surga dibuka, dan setan dibelenggu dipahami dalam pengertian yang sebenarnya (al-haqiqi) sehingga intensitasnya dalam menggoda manusia berkurang pada bulan Ramadhan dibanding dengan bulan lainnya.

وَتَأَوَّلَ الْعُلَمَاءُ فِى قَوْلِهِ ( فُتِحَتْ أَبْوَابُ الْجَنَّةِ وَسُلْسِلَتِ الشَّيَاطِينُ ) ، مَعْنَيَيْنِ . أَحَدُهُمَا : أَنَّهُمْ يُسَلْسِلُونَ عَلَى الْحَقِيقَةِ ، فَيَقِلُّ أَذَاهُمْ وَوَسْوَسَتُهُمْ وَلَا يَكُونُ ذَلِكَ مِنْهُمْ كَمَا هُوَ فِى غَيْرِ رَمَضَانَ ، وَفَتْحُ أَبْوَابِ الْجَنَّةِ عَلَى ظَاهِرِ الْحَدِيثِ.

Artinya, “Para ulama menakwil atau menafsirkan sabda Rasulullah saw, ‘Pintu-pintu surga dibuka dan setan-setan dibelenggu’ dengan dua pendekatan. Pertama, pendekatan dengan makna hakiki, yaitu mereka (setan-setan) dibelenggu dalam pengertian secara hakiki sehingga intensitas mereka menggoda manusia menjadi berkurang, berbeda dengan yang dilakukan pada bulan selain Ramadhan. Sedangkan ‘dibukanya pintu-pintu surga’ juga dipahami sesuai bunyi teks haditsnya (zhahirul hadits),” (lihat Ibnu Baththal, Syarhu Shahih al-Bukhari, Riyadl-Maktabah ar-Rusyd, cet ke-2, 1423 H/2003 M, juz IV, halaman 20).

Kedua, memahami secara majazi. Dalam konteks ini dibukanya pintu-pintu surga dipahami bahwa Allah SWT membuka pintu-Nya dengan amal perbuatan yang dapat mengantarkan hamba-Nya ke surga seperti shalat, puasa, dan tadarus Al-Qur`an. Sehingga, jalan menuju surga di bulan Ramdhan lebih mudah dan amal-perbuatan tersebut lebih cepat diterima. Begitu juga maksud ditutupnya pintu neraka adalah mencegah mereka dari kemaksiatan dan perbuatan-perbuatan yang mengantarkan ke neraka.

Lebih lanjut dijelaskan bahwa mengingat sedikitnya siksaan Allah kepada hamba-hamba akibat perbuatan buruk mereka, maka Allah melewatkan (memaafkan) perbuatan-pebuatan itu dari beberapa kaum dengan berkah bulan Ramadhan, memberikan ampunan kepada orang yang berbuat keburukan karena adanya orang yang berbuat kebajikan, serta mengampuni pelbagai kesalahan. Inilah makna tertutupnya pintu neraka.

وَالثَّانِى : عَلَى الْمَجَازِ ، وَيَكوُن ُالْمَعْنَى فِى فَتْحِ أَبْوَابِ الْجَنَّةِ مَا فَتَحَ اللهُ عَلَى الْعِبَادِ فِيهِ مِنَ الْأَعْمَالِ الْمُسْتَوجِبِ بِهَا الْجَنَّةَ مِنَ الصَّلَاةِ وَالصِّيَامِ وَتِلَاوَةِ الْقُرْآنِ ، وَأَنَّ الطَّرِيقَ إِلَى الْجَنَّةِ فِى رَمَضَانَ أَسْهَلُ وَالْأَعْمَالُ فِيهِ أَسْرَعُ إِلَى اْلقُبُولِ ، وَكَذَلِكَ أَبْوَابُ النَّارِ تُغْلَقُ بِمَا قَطَعَ عَنْهُمْ مِنَ الْمَعَاصِى ، وَتَرْكِ الْأَعْمَالِ الْمُسْتَوْجِبِ بِهَا النَّارَ ، وَلِقِلَّةِ مَا يُؤَاخِذُ اللهُ العِبَادَ بِأَعْمَالِهِمْ السَّيِّئَةِ ، يَسْتَنْفِذُ مِنْهَا بِبَرَكَةِ الشَّهْرِ أَقْوَامًا وَيَهِبُ الْمُسِئَ لِلْمُحْسِنِ ، وَيَتَجَاوَزُ عَنِ السَّيِّئَاتِ فَهَذَا مَعْنَى الْغَلَقِ

Artinya, “Kedua, pendekatan dengan makna majazi. Makna atau pengertian dibukanya pintu-pintu surga adalah sesuatu yang Allah buka untuk hamba-hamba-Nya di bulan Ramadhan berupa amal-amal yang mengantarkan ke surga seperti shalat, puasa, dan tadarus Al-Qur`an. Jalan menuju surga di bulan Ramadhan lebih mudah dan amal-ibadah di dalamnya lebih cepat diterima. Begitu juga pintu-pintu neraka ditutup dengan sesuatu yang mencegah mereka dari kemaksiatan dan perbuatan-perbuatan yang mengantarkan ke neraka. Mengingat sedikitnya siksaan Allah kepada hamba-hamba akibat perbuatan buruk mereka, maka Allah melewatkan (memaafkan) perbuatan-pebuatan itu dari beberapa kaum dengan berkah bulan Ramadhan, memberikan ampunan kepada orang yang berbuat keburukan karena adanya orang yang berbuat kebajikan, serta mengampuni pelbagai kesalahan. Inilah makna tertutupnya pintu neraka,” (Lihat Ibnu Baththal, Syarhu Shahih al-Bukhari, juz IV, halaman 20).

Lantas bagaimana dengan dibelengunya setan? Menurut Ad-Dawudi dan Al-Mahlab, maksudnya adalah Allah menjaga kaum muslimin atau mayoritas dari mereka dari kemaksiatan dan kecenderungan untuk menuruti bisikan setan.

Bahkan Al-Mahlab memberikan argumentasi bagi kalangan yang memahami dibelenggunya setan dalam pengertian hakiki. Menurutnya, masuknya para pendurhaka (ahlul ma’ashi) pada bulan Ramadhan dalam ketataan sehingga mereka mengabaikan hawa nafsunya menunjukkan terbelenggunya setan.

وَكَذَلِكَ قَوْلُهُ : ( سُلْسِلَتِ الشَّيَاطِينُ ) ، يَعْنِى : أَنَّ اللهَ يَعْصِمُ فِيهِ الْمُسْلِمِينَ أَوْ أَكْثَرَهُمْ فِى الْأَغْلَبِ عَنِ الْمَعَاصِى وَالْمَيْلِ إِلَى وَسْوَسَةِ الشَّيَاطِينِ وَغُرُورِهِمْ ، ذَكَرَهُ الدَّاوُدِيُّ وَالْمَهْلَبُ . وَاحْتَجَّ الْمَهْلَبُ لِقَوْلِ مَنْ جَعَلَ الْمَعْنَى عَلَى الْحَقِيقَةِ فَقَالَ : وَيَدُلُّ عَلَى ذَلِكَ مَا يُذْكَرُ مِنْ تَغْلِيلِ الشَّيَاطِينِ وَمَرَدَتِهِمْ بِدُخُولِ أَهْلِ الْمَعَاصِى كُلِّهَا فِى رَمَضَانَ فِى طَاعَةِ اللهِ ، وَالتَّعَفُّفِ عَمَّا كَانُوا عَلَيْهِ مِنَ الشَّهَوَاتِ

Artinya, “Begitu juga sabda Rasulullah SAW ‘setan-setan dibelenggu’ maksudnya adalah sesungguhnya dalam bulan Ramadhan Allah menjaga orang-orang muslim atau atau mayoritas mereka secara umum dari kemaksiatan, kecenderungan untuk mengikuti bisikan dan godaan setan. Demikian sebagaimana dikemukakan oleh Ad-Dawudi dan Al-Mahlab. Al-Mahlab pun memberikan argumentasi yang mendukung kalangan yang memahami makna hadits ini dengan makna hakiki. Ia menyatakan bahwa setan terbelenggu karena para pendurhaka di bulan Ramadhan masuk ke dalam ketatatan kepada Allah dan menjauhkan diri dari hawa nafsunya,” (Lihat Ibnu Baththal, Syarhu Shahih al-Bukhari, juz IV, halaman 20).

Berangkat dari penjelasan di atas, maka soal dibukanya pintu surga, ditutupnya pintu neraka, dan dibelenggunya setan, para ulama berbeda dalam memahaminya. Ada yang memahami dengan pendekatan makna hakiki sesuai bunyi teks haditsnya, dan ada juga yang memahami dengan pendekatan makna yang terdapat di balik bunyi teksnya (majazi).

Demikian jawaban yang dapat kami kemukakan. Semoga bisa dipahami dengan baik. Mumpung di bulan Ramdhan tingkatkan amal ibadah karena lebih cepat diterima. Kami selalu terbuka untuk menerima saran dan kritik dari pembaca.


sumber: NU.or.id

Subscribe to receive free email updates:

0 Response to "Setan Dibelenggu pada Bulan Ramadhan, Bagaimana Penjelasannya?"

Post a Comment